Powered By Blogger

Kamis, 11 November 2010

TAI KUCING INSTANSI POLISI

Metrotvnews.com, Jakarta: Markas Besar Polri menyatakan sembilan penjaga termasuk Kepala Rumah Tahanan Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, telah menerima suap terkait kasus Gayus Halomoan Tambunan yang keluar dari tahanan. "Dari pemeriksaan Propam Polri bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyatakan kesembilan anggota Polri telah memenuhi bukti permulaan yang cukup untuk dipersangkakan melanggar pasal 5 ayat 2, pasal 11, 12 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 99 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 dan 56 KUHP," ungkap Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Polisi Iskandar Hasan di Jakarta, Kamis (11/11) siang. Inisiatif mengeluarkan Gayus dari penjara datang dari Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Komisaris Polisi Iwan Siswanto. Untuk itu, ia diduga menerima uang suap antara Rp50 juta sampai Rp60 juta dari gayus. Untuk anggota-anggota lain ada yang Rp5 juta, ada yang Rp6 juta dan sebagainya. "Jumlah belum konkret, nanti akan dikroscek dengan Gayus," kata Irjen Pol Iskandar Hasan. Dengan bukti permulaan itulah, Irjen Pol Iskandar Hasan memastikan tak ada kaitan dengan orang lain selain kesembilan orang tersebut. "Tidak ada perintah atau pengaruh dari luar," ujarnya menegaskan. Saat ini kesembilan polisi tersebut telah ditahan. Juga terhitung sejak 8 November 2010, mereka telah dibebastugaskan dari tanggung jawab yang diemban. "Sampai saat ini masih praduga tidak bersalah. Kita tunggu perkembangannya di peradilan. Kita ingin kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan," katanya Polri juga akan menelusuri kebenaran foto Gayus yang sedang menonton turnamen tenis di Bali saat keluar dari tahanan. "Tapi sejauh ini belum sampai ke situ, baru berkaitan dengan sembilan orang yang terlibat," ungkapnya. Polisi juga akan menetapkan penyuap sebagai tersangka. "Gayus juga akan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.(BEY).

For further information, klik link :
http://www.metrotvnews.com/metromain/newscatvideo/hukum/2010/11/11/116679/Polri-Sembilan-Polisi-Terima-Suap-dari-Gayus

My comment :
Berulangkali kebusukan POLRI terkuak, dan begitu juga cerita kebusukan ini melekat pada institusi penegak hukum lainnya di Indonesia. Entah itu Kejaksaan Tinggi atau Mahkamah Agung, semua tidak ada yang bisa dipilih.
Oh Tuhan, sampai kapan Indonesia menjadi negara besar jika orang-orang yang berdiri menopang hukumnya adalah para bajingan dan preman berseragam. Akhirnya saya hanya bisa kembali pada kalimat kesukaan saya: "Kematian adalah bentuk tertinggi keadilan".

Karena tak seorang pun mampu mengurai misteri di balik kematian, karena dalam kematian semua kekuasaan dan kekayaan duniawi tak diperhitungkan, karena dalam kematian semua tenggelam dalam ketidaktahuan.

Namun aku masih berharap ada pengadilan Tuhan di balik kematian, hanya dengan cara itu kehidupan di dunia dapat dipertanggungjawabkan. Rasanya saya sulit menerima jika orang baik dan orang jahat sama-sama mati dalam kehampaan, tanpa ada pengadilan setelah kematian.
Justify Full

Tidak ada komentar:

Posting Komentar